ke-13 remaja dihukum push up setelah digerebek menggelar pesta miras di pojok masjid, Senin (10/5/2021) malam. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, acara pesta miras itu pertama kali diketahui juru paskir masjid. Saat itu mereka duduk melingkar di pojok kompleks masjid. 

Mengetahui itu, juru parkir masjid langsung melapor polisi dan dilakukan penindakan. "Satpam dan warga sekitar geram. Sebab, pesta miras digelar dipinggir masjid. Apalagi saat itu warga sedang bersiap-siap menjalakan itikaf san salat malam," katanya, Selasa (11/5/2021). 

Heri mengatakan, seluruh remaja yang terjaring akan diminta datang ke kantor polisi bersama orang tua mereka. Selain itu mereka juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network