BLITAR, iNews.id - Yossa Alfani (18) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar. Dia diduga telah menusuk pamannya menggunakan pisau dapur hingga terluka parah.
Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan tersangka lantaran kesal kerap dinasihati oleh sang paman, Imam Mustaqim.
"Satu bulan yang lalu pelaku kesal dengan perilaku korban, selalu mengingatkan perbuatan pelaku," kata Kapolsek Kesamben AKP Suhartono, Senin (2/1/2023).
Suhartono menjelaskan, pelaku yang kesal dengan korban lantas mengambil pisau dapur. Tesangka, kata dia, lalu melakukan penusukan hingga mengenai dada kiri dan kepala korban.
"Pelaku membawa pisau lalu menusuk korban dan mengenai dada sebelah kiri," ujar Suhartono.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit setempat.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait