Berbekal laporan korban, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Araya Daviza.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu saat para remaja gabungan dari komunitas dan anggota perguruan silat ini melakukan kegiatan di Kecamatan Diwek Jombang, namun dibubarkan oleh warga.
"Saat perjalanan membubarkan diri mereka melakukan konvoi dengan bersikap arogan dan memukuli sejumlah kendaraan yang berpapasan," katanya, Jumat (8/4/2022).
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah jaket atribut dan bendera geng mereka.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait