Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (2/12/2020). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Kepala cabang sebuah dealer sepeda motor di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap karena menggelapkan belasan sepeda motor merek Honda. Pelaku berinisial AP (33), warga Dusun Tanjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, nekat melakukannya karena terhimpit target penjualan yang diberikan perusahaan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengungkapkan, pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai kepala cabang melakukan pencurian dan penggelapan dengan total 13 unit sepeda motor.

"Yang bersangkutan ini bekerja di PT NSS (Nusantara Surya Sakti) Malang melakukan pengambilan tiga kali aktivitas pengambilan motor dari dealer," ucap Leonardus Simarmata saat konferensi pers, Rabu siang (2/12/2020).

Aksi pertama dilakukan pada tanggal 2 November 2020 lalu. Pelaku awalnya mengambil dua unit sepeda motor. Aksinya berlanjut pada 7 November 2020. AP mengambil dua unit sepeda motor dari dealer. Terakhir, AP mengambil sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari gudang tanpa sepengetahuan pegawai lainnya pada Minggu 8 November 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku ini memecahkan kaca tempat kunci kendaraan. Dia mengambil sembilan kendaraan bermotor berbagai jenis, lalu dibawa keluar, dikirim ke PT Putera Permata Yaspis. Total ada 23 kendaraan, lalu dilaporkan ke Polresta," kata Leonardus.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network