Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) Jonahar diperiksa Reskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8/2023). Hal ini berkaitan sengketa gedung Wismilak Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait adanya penerbitan akta otentik HGB gedung yang berada di Kalan Raya Darmo Surabaya. Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Kantor BPN Surabaya I Kartono Agustianto untuk dimintai keterangannya.

"Kepala BPN Kanwil Jatim dan Kepala BPN Surabaya I hari ini diperiksa terkait dugaan HGB palsu Gedung Wismilak," kata Farman, Jumat (18/8/2023).

Seperti apa materi pemeriksaan, Farman tidak menjelaskannya secara rimci. namun yang pasti seputar dokumen HGB Graha Wismilak.

Bukan hanya BPN, penyidik juga akan  memeriksa semua pihak terlibat. Salah satunya Direktur Utama PT Gelora Djaya sebagai pembeli lahan dan bangunan objek tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengantongi tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan hak guna bangunan (HGB) Gedung Wismilak Surabaya. Namun, dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia. 

Dugaan adanya pemalsuan akte otentik atas HGB Graha Wismilahk diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi pada bangunan bersejarah tersebut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network