Polisi menangkap 2 pria yang melakukan penyekapan dan perampokan terhadap seorang janda di hotel wilayah Jombang. (Foto: iNews).

Petugas usai menerima laporan segera melakukan pelacakan, karena mobil korban dilengkapi perangkat GPS. Keberadaan pelaku terdeteksi sedang menuju arah Surabaya.

Polsek Mojoagung kemudian berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Tim Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Citraland Surabaya beserta barang bukti mobil milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku berinisial AF (24), warga Plandaan, dan YE (38), warga Peterongan, Jombang. Saat ini, kedua pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network