NGAWI, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) merespons positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah lahan seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch. Rencananya, lahan itu akan dimanfaatkan untuk cagar budaya.
Respons itu ditunjukkan dengan monitoring aset oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim pada Rabu (11/ 1/2023).
“Aset tanah dan bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem, Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch,” kata Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jatim Adi Prayogo saat meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem.
Berdasarkan sertifikat, tanah tersebut memiliki luas 46.051 m2. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan asimilasi warga binaan Lapas Ngawi.
“Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan,” kata Adi.
Perlu diketahui, area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektare juga akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi. Mengingat, sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi, area tersebut akan digunakan sebagai wisata cagar budaya.
“Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di arean Benteng Pendem,” kata Adi.
Namun, Adi juga mengatakan pihaknya selalu mengedepankan pengelolaan barang milik negara (BMN) yang tepat guna. Mengingat aset tersebut selama ini dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait