Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng kepolisian untuk penanganan narkoba dalam lapas. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melibatkan kepolisian dalam upaya pencegahan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Harapannya, kepolisian bisa 

memberikan informasi kepada lapas/rutan, terutama jika ada bandar maupun pengedar yang berpotensi menjadi pengendali narkoba ketika menjalani masa tahanan maupun pembinaan. 

"Dengan begitu, kami bisa memberikan atensi yang lebih kepada yang dimaksud. Upaya pencegahan juga bisa lebih efektif. Sebab, lapas/ rutan tak punya berupa alat penyadap percakapan transaksi narkoba yang dilakukan para bandar seperti yang dimiliki polisi," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berharap pihak kepolisian dapat lebih aktif Rabu (1/6/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network