Kanwil Kemenkumham Jatim mendeportasi dua WN Nigeria. Salah satunya merupakan pesepak bola yang tak laku di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional. 

"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," kata Didit.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network