Jatim Detail Berita Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah, Segini Jumlahnya Antara - Senin, 27 Maret 2023 - 16:22:00 WIB Kemenag Madiun telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang dibayarkan jemaah. Segini jumlahnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa) Baca Juga Besaran Zakat Fitrah Gorontalo Utara Ditetapkan Rp30.000 per Jiwa "Sehingga dapat meringankan beban sesama kita yang membutuhkan," katanya. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG zakat fitrah Fidyah idul fitri kemenag Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI Penumpang Kereta Api Membeludak di Semarang saat Lebaran, Tembus 125.265 Orang Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah