Jatim Detail Berita Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah, Segini Jumlahnya Antara - Senin, 27 Maret 2023 - 16:22:00 WIB Kemenag Madiun telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang dibayarkan jemaah. Segini jumlahnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa) Baca Juga Besaran Zakat Fitrah Gorontalo Utara Ditetapkan Rp30.000 per Jiwa "Sehingga dapat meringankan beban sesama kita yang membutuhkan," katanya. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG zakat fitrah Fidyah idul fitri kemenag Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta Pemda dan FKUB Mimika Raih Harmony Award, Penghargaan Nasional Kerukunan Umat Beragama Kemenag Kutuk Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga, Hukum Berat Para Pelaku Terungkap! Ini Alasan Prabowo Setuju Ditjen Pesantren Dibentuk, Singgung Tragedi Al Khoziny KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus