Setelah masuk penyidikan, para kades beramai-ramai dengan inisiatif sendiri mengembalikan uang cash back ke Kejari Bojonegoro.
“Total uang pengembalian yang terkumpul sekitar Rp200 juta. Rata-rata kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta," katanya.
Dalam program ini, total anggaran bantuan mencapai Rp98 miliar yang diterima ke masing-masing rekening kas desa senilai Rp250.000.000. Kejari mengendus ada dugaan mark-up anggaran pengadaan mobil hingga Rp128 juta per unit.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait