Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Setelah masuk penyidikan, para kades beramai-ramai dengan inisiatif sendiri mengembalikan uang cash back ke Kejari Bojonegoro.

“Total uang pengembalian yang terkumpul sekitar Rp200 juta. Rata-rata kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta," katanya.

Dalam program ini, total anggaran bantuan mencapai Rp98 miliar yang diterima ke masing-masing rekening kas desa senilai Rp250.000.000. Kejari mengendus ada dugaan mark-up anggaran pengadaan mobil hingga Rp128 juta per unit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network