Ternyata, sekelompok orang yang terdiri dari remaja dan satu orang dewasa itu membawa senjata tajam yang dibalut kain dan disimpan di dalam bagasi motornya.
“Lek onok sing nggak kenal, cangkruk - cangkruk, warga kudu nakoni (kalau ada orang tidak dikenal yang nongkrong, bergerombol, warga harus menanyakan). Ini biar dibawa ke polres, biar diproses,” kata Eri.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, pihaknya tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi yang terlibat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik di Kota Pahlawan.
“Bahkan kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami tak segan menembak untuk melumpuhkan, karena mereka terus melakukan penyerangan,” kata Kombes Pol Yusep.
Yusep memastikan, operasi bersama pemkot, TNI/Polri dan seluruh lapisan masyarakat ini berlaku seterusnya untuk mencegah terjadinya aksi tersebut.
Dalam hal pengawasan dan pengamanan di perkampungan, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui ada orang atau kelompok yang terlihat mencurigakan.
“Seperti halnya yang terjadi hari ini, kami amankan 12 orang yang membawa sajam, itu mereka kita amankan dan proses. Tentu akan kita terapkan undang - undang darurat kepemilikan senjata tajam terhadap yang membawa, sedangkan yang berkendara tidak sesuai ketentuan, maka akan kita lakukan tindakan tilang,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait