MAGETAN, iNews.id - Gadis asal Magetan terpaksa melangsungkan acara pertunangan dengan calon suaminya di kantor balai desa, Kamis (24/6/2021). Lokasi darurat ini dipilih karena anggota keluarganya positif Covid-19.
Sebelumnya calon pasangan Tristia Devi Aldina warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan dengan Kriswanto diagendakan menggelar tunangan di rumah. Namun, beberapa hari sebelum tunangan, salah seorang anggota kelurga positif Covid-19.
Karenanya, lokasi tersebut dibatalkan. Sebagai gantinya aparat desa setempat memfasiitasi di balai desa. Langkah ini diambil karena dikhawatirkan terjadi penulawan dan muncul klaster baru.
"Kami tidak ingin ambil risiko. acara tunangan boleh tetap digelar, tapi lokasi harus pindah dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Desa Pupus, Tumiran.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait