BATU, iNews.id – Keluarga Miftah Rizki, mahasiswa UIN Malang yang tewas saat diklat masuk perguruan silat, meminta pengusutan kasus jalan terus. Permintaan ini disampaikan karena ada dugaan kejanggalan atas kematian dua mahasiswa tersebut.
"Kami melihat ada beberapa kejanggalan atau pertanyaan yang tersisa dengan kepergian keponakan kami. Karena itu keluarga memutuskan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum,” kata paman Miftah, Muhammad Syarif, Sabtu (13/3/2021).
Syarif, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dituntaskan dalam kasus kematian Miftah Rizki, mulai dari penyebab kematian yang masih simpang siur, pernyataan polisi yang tidak menemukan adanya kekerasan, hingga proses pelaksanaan diklat UKM Pagar Nusa UIN Malang tersebut.
"Pertama informasi yang kami terima dari media baik online atau cetak, itu panitia terkesan berbelit menjelaskan penyebab kematian. Mulai dari pingsan, jatuh, kelelahan, bahkan ada yang sampai menyebutkan asma. Kami pengen clear itu," katanya.
Selain itu, Syarif juga menilai kegiatan Diklat tersebut sangat tidak rasional karena digelar di tengah pandemi.
"Di dalam kondisi pandemi sekarang untuk kuliah pun dihentikan. Kok bisa mereka mengadakan kegiatan (diklat UKM Pagar Nusa) seperti itu," ucapnya.
Syarif menambahkan, pernyataan tidak adanya kekerasan di tubuh dua mahasiswa ini juga dianggap janggal. Apalagi pihak keluarga masih belum menerima hasil visum yang disampaikan kepolisian.
"Kami mengharapkan, bisa melihat hasil visum pemeriksaan luar tehadap keponakan kami yang dikeluarkan rumah sakit. Karena berdasarkan pernyataan bapak kasat, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada korban. Untuk lebih menyakinkan kami, kami pengen tahu seperti apa," ujarnya.
Harapan itu disampaikan karena sampai saat ini piihak keluarga belum mendapatkan salinan hasil visum tersebut. Karena alasan itu pula, pihak keluarga Miftah hingga kini belum dapat menerima alasan kematian Miftah Rizki dan berniat meneruskan proses penegakan hukum ke polisi.
"Kami dari keluarga Bandung, belum menerima kondisi ini seperti yang tadi disampaikan terhadap keluarga Lamongan, yang sudah menerima sebagai takdir, bahwa kami menyatakan sampai saat ini kami belum memutuskan apakah menerima sebagai takdir, dan dianggap selesai masalahnya, atau kami akan tetap untuk diinginkan tindak lanjut melalui proses hukum," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait