Ayah tersangka Bajorka, Jumanto.

MADIUN, iNews.id - Penetapan pemuda Madiun MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka membuat bingung pihak keluarga. Sebab, sebelumnya sang anak sudah mendapat surat pelepasan dari polisi dan telah kembali pulang. 

Pengakuan itu disampaikan ayah MAH Jumanto saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Sabtu (17/9/2022). Jumanto mengira, begitu anaknya pulang, masalah akan selesai. Namun, ternyata anaknya justru ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kan sudah pulang. sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai," katanya. 

Jumanto mengatakan, sebagai petani biasa, dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan anaknya yang dianggap salah atau melanggar hukum.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network