“Tempat suci tersebut harus dibuka, agar seluruh umat bisa sembahyang seperti biasanya. Termasuk semua orang tidak boleh melanggar ketertiban dan kehormatan,” katanya.
Pembukaan gembok itu disambut baik oleh para umat, termasuk Ketua Penilik Demisioner Klenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro. Dia mengaku sangat gembira karena ada tokoh yang peduli terhadap masalah yang dihadapi Klenteng Kwan Sing Bio.
Dia pun menegaskan, tempat ibadah kelenteng ini bukan milik seorang pribadi, tetapi milik umat Tri Dharma. Jika saling menutup, maka akan merugikan masyarakat dan umat.
“Saya sangat gembira, ada orang-orang yang peduli, ada tokoh yang mau menyelesaikan permasalahan ini agar perdamaian segera lancar. Boleh dua kubu berselisih pendapat tapi tidak boleh mengorbankan umat,” katanya.
Seorang pedagang yang biasanya berjualan di dalam area kelenteng, mengaku menangis terharu dengan perdamaian tersebut. Dia mengaku kembali dapat berjualan buah di dalam klenteng.
“Akhirnya gembok kelenteng dibuka, saya bisa berjualan lagi,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait