SURABAYA, iNews.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, Medaeng, akan diperluas. Rencana ini dilakukan karena rutan tersebut sudah penuh dan melebihi kapasitas.
Sesuai rencana, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan memperluas rutan tersebut dari 1,5 hektare (ha) menjadi 2,2 ha. Perluasan itu juga akan berdampak pada penataan ulang rumah dinas pejabat yang berada di sisi utara rutan.
“Posisi rumah dinas rencananya akan digeser ke depan (sisi barat) rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Wahyu Hendrajati, Jumat (16/4/2020).
Hendrajati menjelaskan, beberapa hal mendasar Rutan Kelas 1 Medaeng perlu penataan ulang. Pertama, kondisi kelebihan kapasitas penghuni, dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan.
Kedua, sejak tahun 2012, rutan yang berkapasita 504 orang itu selalu mengalami over kapasitas di atas 300 persen. Bahkan pada 2019, Rutan Kelas Medaeng pernah diisi hingga 2.855 orang atau overkapasitas mencapai 566 persen.
“Hingga, 13 April 2021, jumlah penghuni di Rutan Medaeng mencapai 1.935 orang. Ini angka yang sangat tinggi, sehingga pelayanan kami kurang optimal,” ujarnya.
Selain kelebihan kapasitas, Rutan Kelas 1 Medaeng juga terdampak banjir, terutama saat musim hujan. Akibatnya, pada malam hari, sebagian besar bangunan terendam air. Warga binaan pemasyarakatan (WBP)-pun tidak bisa tidur karena harus menunggu air surut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait