Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)

JEMBER, iNews.id - Seorang remaja di Jember digelandang ke kantor polisi setelah menyebarkan video mesum sang pacar. Pelaku berinisial RDP (18) warga Desa Yosorati, Sumberbaru Jember ini juga ditangkap dan ditahan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur

Pelaku nekat menyebarkan video mesumnya dengan sang pacar karena sakit hati. Sebab, sang pacar meminta putus tanpa alasan jelas. 

Pelaku menduga, kekasihnya (AM) memiliki kekasih lagi, sehingga pelaku akan dicampakkan. Agar hubungan mereka tetap langgeng, pelaku kemudian mengancam AM akan menyebar video mesum bersama dirinya. Namun AM tetap bergeming. 

Karena ancaman itu tidak di indahkan, RDP pun meradang hingga benar-benar menyebar video mesum dengan pacarnya itu ke media sosial. 

Akibat perbuatan nekat pelaku, AM kemudian lapor polisi, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network