MALANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual anak di Jawa Timur (Jatim) kian memprihatinkan. Selain jumlahnya yang cukup banyak, tingkat kualitas kekerasan seksual juga semakin parah.
Pada beberapa kasus, anak yang menjadi korban pemerkosaan atau pencabulan juga dianiaya dan dibunuh. Bahkan tak jarang yang diekspose di media sosial, sehingga menimbulkan trauma luar biasa bagi korban.
Berdasarkan data Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Jatim, jumlah kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2021 mencapai 752 kasus. Jenis kekerasan ini lebih dominan dibanding bentuk kekerasan anak lainnya, seperti kekerasan psikis 721 kasus, fisik 717 kasus, penelantaran 217 kasus, trafficking 32 kasus dan eksploitasi 35 kasus.
Sementara tempat terjadinya kekerasan juga beragam. Paling tinggi di lingkungan rumah tangga sebanyak 1.111 kasus, disusul fasilitas umum 235 kasus, 45 kasus di sekolah, 19 kasus di tempat kerja, 13 kasus di tempat diklat dan 509 kasus tempat lain.
Pemerhati Perempuan dan Anak Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, saat ini situasinya memang sangat buruk. Pengaruh media sosial juga tidak bisa dihindari, sehingga menyebabkan kasus kekerasan seksual terjadi.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan 85 persen pengguna internet di Indonesia yakni kalangan muda. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persennya memanfaatkan internet dengan tidak bijak.
Hikmah mengatakan, kasus kekerasan seksual di tempat mana pun luar biasa banyak, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama, seperti pesantren. Hal itu sangat disayangkan, sebab lembaga pendidikan agama yang seharusnya paham akibat kejadian tersebut malah menjadi circle yang sebaliknya.
"Sebenarnya tidak di pesantren saja. Di luar pesantren jauh lebih banyak," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim saat serap aspirasi di Malang, Minggu (6/2/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait