Kejati Jatim temukan dugaan korupsi Rp7.5 Miliar di anak usaha PT INKA. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang consumable di PT Inka Multi Solusi (IMS) senilai Rp13,9 miliar. Penanganan kasus tersebut saat ini sudah masuk pada tingkat penyidikan.

Kasus ini bermula saat PT IMS yang merupakan anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA) melakukan pengadaan barang consumable. PT IMS yang menyediakan jasa "Total Solution Provider" di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat ini melakukan pengadaan barang sejak 2016 hingga 2017.

"Kami temukan bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT IMS. Maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (10/5/2023).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network