Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna mengatakan, sopir mobil telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangkalan kini menangani kasus ini, dengan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami sedang mendalami kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman di sekitar lokasi,” ujar Gusti.
Dugaan awal menyebutkan kelalaian pengendara motor yang menyalip tanpa memastikan keamanan lajur menjadi pemicu utama kecelakaan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait