Sopir Diamankan Polisi
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, untuk dimakamkan. Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan jenazah bocah yang dikenal periang tersebut.
Pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mengamankan pengemudi minibus beserta kendaraan sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Dugaan awal mengarah pada kelalaian sopir yang menggunakan ponsel sehingga tidak memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan yang terparkir di depannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait