Polisi melakukan olah TKP kecelakaan pasutri di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Malang menabrak tiang listrik saat berboncengan di Jalan Raden Panji Suroso, Selasa (30/5/2023) malam. Akibat kecelakaan ini, sang istri tewas seketika di lokasi kejadian dan suami luka parah. 

Korban tewas atas nama Sri Lestari (40). Sementara korban luka atas nama Deni Erliyanto (45), keduanya warga Dusun, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. 

Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, mengatakan, kecelakaan maut itu bermula saat pasutri asal Blitar ini berboncengan dengan sepeda motor matic melaju dari selatan. Saat tiba di lokasi, motor yang mereka tumpangi melindas batu paving. 

Saat itulah motor mengalami oleng dan menghantam sebuah tiang listrik. Tabrakan yang cukup keras membuat kedua korban luka parah. 

"Kejadiannya sekitar pukul 23.20 WIB. Korban mengendarai motor matic Suzuki Spin dengan Nopol N 2448 HHI," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network