Mahendro juga menegaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan, masinis akan membunyikan suling lokomotif atau klakson saat melihat semboyan 35 atau ketika terdapat potensi bahaya di jalur rel.
Dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Bojonegoro ini, masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai peringatan ketika mengetahui adanya pengendara sepeda motor yang melintas di perlintasan tersebut.
Pihak KAI kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan aturan di perlintasan kereta api sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Editor : Donald Karouw
kecelakaan pelintasan kereta api Kabupaten Bojonegoro pengendara motor Tewas Tertabrak Kereta Api
Artikel Terkait