Ilustrasi kecelakaan kereta api melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan sepeda motor di perlintasan tidak terjaga, menyebabkan pemotor meninggal dunia. (Foto: Ist)

Mahendro juga menegaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan, masinis akan membunyikan suling lokomotif atau klakson saat melihat semboyan 35 atau ketika terdapat potensi bahaya di jalur rel.

Dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Bojonegoro ini, masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai peringatan ketika mengetahui adanya pengendara sepeda motor yang melintas di perlintasan tersebut.

Pihak KAI kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan aturan di perlintasan kereta api sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network