Guna kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk asal Pagu, Kediri, serta pengemudi mobil Livina ke Kantor Satlantas Polres Jombang. Polisi juga menyita kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang. Kami masih memintai keterangan para saksi dan pengemudi untuk memastikan derajat kelalaian dalam kecelakaan ini," kata Kasat Lantas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengendara agar lebih waspada dan menjaga jarak aman, terutama saat mendahului kendaraan besar di jalur padat seperti wilayah Mojoagung.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait