Akibat kecerobohan itu, mobil oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia," tuturnya.
Pengemudi mobil pikap juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun, apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait