JAKARTA, iNews.id - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar meminta polisi segera mengambil langkah hukum terkait perilaku pendakwah Muhammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham Yahya yang viral di media sosial. Dalam rekaman video, Gus Elham terlihat mencium pipi anak perempuan di sebuah acara pengajian.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachus Sunnah Surabaya itu menilai perilaku mencium anak kecil tersebut tidak sesuai dengan nilai dakwah dan tidak dapat dibenarkan.
Kiai Miftach memastikan organisasi secara tegas mengecam tindakan tersebut. Meski begitu, dia menegaskan kewenangan pemberian sanksi berada pada aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat harus proaktif menindak kasus seperti ini. “Pihak berwajib juga harus menjemput bola,” katanya dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Terkait hal tersebut, Rais Aam PBNU ini menilai perilaku dai muda asal Kediri, Jawa Timur ini melanggar nilai-nilai dakwah dan bertentangan dengan ajaran Islam.
“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu. Tidak boleh muncul lagi. Bila perlu diberi sanksi biar jera,” ujarnya.
Sebelumnya, Gus Elham telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat setelah video dirinya mencium anak kecil viral dan menimbulkan kegaduhan publik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait