"Api dapat dipadamkan tak lebih dari 40 menit. Belum diketahui penyabab pasti sumber api yang menyebabkan kebakaran," ujar Sub Koordinator Inspeksi Sarpras Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Heru Prasetyo, Jumat (20/12/2024).
Sejauh ini belum diketahui besaran nilai kerugian akibat kebakaran tersebut. Kasus kebakaran ini sudah dalam penanganan Polres Madiun Kota.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait