"Ini digunakan untuk rumah makan Minang Padang. Baru dua bulan ditempati," ujar Sub Koordinator Inspeksi Sarpras Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Heru Prasetyo di lokasi.
Sedikitnya, dua unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun serta satu unit mobil suplai air BPBD Kota Madiun dikerahkan untuk memadamkan api.
Korban luka merupakan penghuni rumah, yakni Susi Susanti berusia 31 tahun, Karnelis 55 tahun dan Fauzi 20 tahun. Ketiga korban dievakuasi menggunakan ambulans.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait