Gudang milik Saiful tersebut berukuran sekitar 80 x 50 meter persegi. Besarnya kobaran api membuat bangunan beserta seluruh material di dalamnya hangus terbakar.
"Berdasarkan dugaan awal, kebakaran bermula dari perapian atau andang yang digunakan untuk membakar sisa potongan kayu sebagai pengusir nyamuk," ujar Kapolsek Kutorejo, AKP Sugeng Irawadi.
Dia menuturkan, perapian tersebut diduga ditinggalkan pekerja saat pulang sehingga api membesar dan merambat ke bangunan gudang.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Akibat kejadian ini, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga Rp200 juta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait