Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur menyebabkan korban luka bakar hingga 90 persen. (Foto: Sholahudin).

“Keduanya adalah anggota polisi. Korban mengalami luka bakar dan sedang dilakukan perawatan di RSUD Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Usai kejadian, Asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang sembarangan masuk ke asrama. Sementara motif pelaku melakukan aksinya masih didalami Propam Polres Mojokerto Kota.

"Pelaku dan korban adalah suami istri anggota Polres Mojokerto dan suami Polres Jombang. Ini konflik dalam keluarga,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network