"Kami ingin terdakwa dihukum berat untuk memberikan efek jera. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang. Ingat, jangan lagi ada kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya.
Jeannie mengatakan, pada sidang kali ini, tim pembela terdakwa sudah menerima tuntutan JPU dan tinggal menunggu putusan hakim. "Mudah-mudahan, hakim menjatuhkan hukuman berat," tuturnya.
Diketahui, sidang perkara kekerasan seksual anak ini dipimpin Hakim Ketua Nanang Zulkarnaen dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Warastuti. Sidang berlangsung singkat dan majelis hakim akan melanjutkan lagi pada minggu depan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait