Hasilnya, kasus tersebut sudah diproses oleh penyidik. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi.
"Kami bersyukur, sudah diproses. Kami juga memberi apresiasi kepada polisi yang cepat bergerak memproses laporan kami. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," katanya.
Janeni mengatakan, sejumlah barang bukti pemerkosaan sudah disampaikan kepada polisi. Beberapa di antaranta hasil visum, keterangan saksi serta korban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait