TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Pusat Jeannie Latumahina mengawal terus perkembangan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Dia bahkan menghadiri sidang pertama kasus kekerasan seksual ini di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Rabu (14/6/2023).
Kedatangan Jeannie didampingi sejumlah relawan RPA Partai Perindo di Tulungagung. Dalam sidang pengadilan ini juga mendengarkan pembacaan jaksa penuntut umum (JPU) Dwi Wahyuni.
"Kami kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie, Rabu (14/6/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait