SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa selama 8,5 jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Khofifah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dari APBD Pemprov Jatim 2021–2022.
Pantauan iNews, Khofifah keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu, orang nomor satu di Jatim itu memberi keterangan pers.
Khofifah mengatakan, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus dana hibah. “Saya memberi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.
Terkait berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Khofifah enggan menjawab. Namu dia menjelaskan bahwa, satu pertanyaan terkait struktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim jawabannya banyak.
“Karena kepala-kepala dinas, kepala-kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” katanya.
Terkait materi pertanyaan dari penyidik KPK, Khofifah mengaku bahwa pertanyaannya seputar proses penyaluran dana hibah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa, semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur. Itu ya, maturnuwun,” ujar Khofifah.
Editor : Kastolani Marzuki
gubernur jawa timur khofifah indar parawansa komisi pemberantasan korupsi dana hibah polda jatim
Artikel Terkait