Bupati Sampang SlametJunaidi memberikan keterangan pers usai tiga jam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan pajak di Kejari Sampang, Kamis (18/12/2025) malam. (Foto: iNews)

SAMPANG, iNews.idBupati Sampang, Slamet Junaidi, diperiksa penyidik kejaksaan negeri sebagai saksi sekaligus pelapor kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn senilai Rp3,3 miliar.

Dia baru keluar setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tiga jam. Pantauan iNews, Slamet Junaidi, Didampingi kuasa hukumnya  tiba di gedung Kejari sekitar pukul 15.04 WIB, Kamis (18/12/2025).

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah mengatakan, fokus utama perkara ini adalah dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn untuk periode tahun 2023 hingga 2025.

"Penanganan perkara ini terfokus pada dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana BLUD periode 2023-2025. Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi kunci," ujarnya.

Pihak Kejari Sampang berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti dianggap cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.

Kasus ini mencuat setelah pihak Inspektorat Kabupaten Sampang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di rumah sakit milik daerah tersebut. Laporan resmi kemudian dilayangkan sekitar lima bulan yang lalu sebagai bentuk upaya bersih-bersih birokrasi.

Jaga Transparansi

Bupati Slamet Junaidi menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan opini pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network