Kapolres bersama Bupati Gresik, Hus Yani, saat bersilaturrahmi ke rumah korban.

GRESIK, iNews.id - Penyelidikan kasus siswi SD di Gresik buta akibat dicolok tusuk pentol terus berlanjut. Saat ini penyidik Polres Gresik telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap fakta dugaan penganiayaan tersebut.  

Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom mengatakan, selain mememeriksa para saksi, pihaknya juga sudah mengamankanCCTV yang ada di sekitar lokasi. Dia berharap, DVR CCTV tersebut bisa terbaca, sehingga bisa memberi gambaran atas peritiwa yang terjadi. 

"Semua tahapan pemeriksaan sudah kami lakukan. Ada 12 saksi yang sudah kami periksa. Kami juga pengiriman DVR CCTV ke Labfor Polda Jatim," katanya. 

Karena itu, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya masih menunggu hasil analisis Labfor Polda Jatim. Terakit rekaman video pada tanggal kejadian yang tidak ditemukan, Adhitya memastikan tidak ada masalah. 

"Pada beberapa titik DVR tidak ada yang mengarah langsung ke titik TKP. Tetapi siapa tahu ketika DVR diangkat nanti bisa diketahui. Dari labfor Polda sedang memproses itu dan hasilnya akan segera disampaikan," katanya.

Sementara itu, sambil menunggu proses penyelidikan, korban SA juga akan dibawa ke RS PHC Surabaya untuk menjalani proses MRI. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mata korban. 

Rencana tes MRI itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani seusai mengunjungi korban dan keluarganya, Rabu (20/9/2023). Proses pengobatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan korban. 

"Kami juga memberikan penguatan mental untuk mempercepat pemulihan kondisi kejiwaan korban. Harapannya, korban segera pulih dan bisa melanjutkan sekolah lagi," katanya. 

Diketahui siswi kelas 2 di Gresik mengalmi kebutaan setelah dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya. Perbuatan itu dilakukan karen korban menolak memberikan uang saku miliknya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network