PASURUAN, iNews.id - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr, Kabupaten Pasuruan, mendorong tersangka dan korban kasus santri dibakar senior untuk bermediasi. Mereka mengeklaim telah mengupayakan mediasi kedua pihak sejak awal kasus bergulir.
"Apalagi pelaku dan korban adalah sama-sama anak di bawah umur yang masih menjadi santri aktif di Al Berr,” kata Syamsul dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Meski demikian, Syamsul menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan Polres Pasuruan. Bahkan sejak awal kasus bergulir, pihaknya telah bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan.
“Upaya-upaya Al Berr dalam mencegah tindakan kenakalan, perundungan, juga telah dilakukan, baik intern pesantren ataupun bekerja sama dengan pihak muspika setempat,” ujarnya.
Syamsul memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara santri junior dan senior di Ponpes Al Berr. Makanya dia begitu menyayangkan perselisihan antara kedua santri.
“Tidak ada senioritas dalam sistem pembelajaran di Al Berr karena semua santri adalah sama-sama anak yang sedang berproses menuntut ilmu. Kejadian tersebut adalah kecelakaan, dan tidak ada niatan untuk melukai,” kata dia.
Diberitakan, INF (13), santri Ponpes Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit
Kepala Ponpes Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran, peristiwa itu dipicu saat korban diduga melakukan tindakan pencurian. Dugaan itu mencuat saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib dan memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait