Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi. "Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," katanya.
Diketahui, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu (4/3/2023) di Kota Surabaya. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota.
Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait