Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan suporter Persebaya di Lumajang. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap satu pelaku pengeroyokan suporter Persebaya. Pelaku atas nama Sapri (19) warga Kelurahan Didotrunan ditangkap karena terbukti memukul korban saat terjadi pengeroyokan. 

Selain itu polisi juga memeriksa lima saksi dari suporter Arema FC. Mereka ikut dimintai keterangan karena mereka berada di lokasi saat insiden terjadi. 

Sapri ditangkap berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Selain itu, dari tangan Sapri juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya atribut suporter, baju serta pakaian yang digunakan saat pengeroyokan. 

"Kami masih melakukan pendalaman. Beberapa orang saksi sudah kami periksa, sementara satu pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Sabtu (26/2/2022). 

Bangkit mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus ini, terutama yang melakukan pembacokan kepada korban. "Pelaku yang membacok korban belum tertangkap. Masih kami buru," tuturnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network