Tiga dari empat pelaku pengeroyokan digelandang ke Mapolresta Malang, Senin (29/11/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

"Jadi kejadian tersebut berdasarkan pemeriksaan kami, hal tersebut terjadi karena spontanitas daripada para pelaku, yang kebetulan saat itu memang berada di lokasi, dan sebelumnya juga saudara LN pernah menyampaikan kepada para pelaku ada masalah seperti itu saja, para pelaku ini datang karena untuk menemani saja," katanya. 

Pihaknya sendiri masih mendalami dugaan apakah para pelaku pengeroyokan ini datang karena disuruh oleh saksi bernama LN. "Belum kita temukan adanya itu (disuruh LN) , tapi kita masih dalami adakah keterkaitan saudara LN dengan penyuruhan tersebut," katanya. 

Sementara itu pelaku bernama Tegar mengaku aksi pengeroyokan yang dilakukan bersama ketiga temannya karena spontanitas. Sebab SW sempat berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan mobil.

"Teman saya (LN) bilang mau dicabuli, diomongin baik-baik tapi dia itu mau kabur. Makanya saya sama teman-teman melakukan aksi itu spontan," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, empat pelaku pengeroyokan ini dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sebelum diberitakan, sebuah video pengeroyokan seorang pemuda oleh empat pemuda lainnya beredar di media sosial. Dari informasi yang beredar aksi ini terjadi di sekitar Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. 

Terlihat pada video berdurasi 25 detik ini satu laki - laki berpakaian kuning dikeroyok sejumlah orang laki - laki. Dari video yang dilihat, tampak korban laki-laki ini menerima tendangan, pukulan, hingga ejekan dari sekumpulan remaja laki-laki yang lain mengeroyoknya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network