JEMBER, iNews.id – Polda Jatim akan mengambil alih penyidikan kasus pengeroyokan anggota polisi oleh puluhan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Jember. Hal itu dilakukan karena kasus pengeroyokan tersebut mendapat sorotan masyarakat.
“Ya, rencana penyidikan kasus ini akan diambil alih polda, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik dan atensi pimpinan Polda Jatim, serta untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Jember. Sehingga penyidikan akan diambil alih Polda Jawa Timur,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).
Dia mengatakan, Polres Jember hingga saat ini telah menangkap 22 anggota PSHT yang diduga mengeroyok Aipda Parmanto Indra Jaya, anggota Polsek Kaliwates, Kabupaten Jember. Mereka langsung diperiksa di ruang penyidikan Polres Jember.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan sepeda motor berikut baju dan handphone (HP).
Menurut kapolres, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah bergantung hasil pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan tersebut.
“Masih bisa bertambah jumlahnya. Dari keterangan awal, mereka yang diamankan ada yang mengaku memukul korban, melempar batu. Ada juga yang mengaku hanya bersorak sorai,” kata kapolres.
Dia menuturkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi tersebut. “Belum ada (tersangka). Mereka masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran dari 22 anggota PSHT itu,” ucapnya.
Menurut kapolres, dari pemeriksaan 22 orang tersebut, nantinya bisa ditetapkan tersangka sesuai peran yang dilakukan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait