Tangkapan layar saat pelaku menganiaya jurnalis di Surabaya. (Foto: Antara).

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa pun kepada Jurnalis, khususnya di Kota Surabaya," ujarnya.

Diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network