MALANG, iNews.id - Polres Malang menyelesaikan penganiayaan bocah SD oleh kakak kelas dengan cara diversi atau mediasi. Keputusan ini diambil karena terduga pelaku masih anak-anak.
"Berdasarkan hasil asesmen kami bersama Bapas Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kami menyepakati bahwa langkah yang akan kami lakukan adalah mediasi atau diversi," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, Minggu (11/12/2022).
Wahyu belum memastikan kapan proses diversi dimulai. Pasalnya, sampai saat ini korban masih menjalani pemulihan setelah operasi kepala. "Kami akan menunggu kesehatan korban pulih. Kami akan mendatangkan korban dan ABH (anak berhadapan dengan hukum ) beserta keluarganya, sekaligus wali kelas masing-masing," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait