Pelaku pembunuhan SN mengenakan baju tahanan di Mapolresta Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan pemuda di perumahan elite Kota Malang terancam hukuman mati. Pasalnya tersangka yang berinisial RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut diduga merencanakan pembunuhan dengan membawa pisau dapur berukuran panjang 30 sentimeter sebelum bertemu korban Aji Nur Cahyono.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pelaku RF membawa pisau dapur yang diambil dari sebuah kafe di kawasan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pisau itulah yang disimpan pelaku saat terlibat perkelahian dengan korban.

"Berarti sudah direncanakan. Kecuali dia menemukan berarti tidak direncanakan. Berarti sudah ketemu dengan korban itu dengan membawa sebilah pisau yang dibawa di salah satu kafe," ucap Budi Hermanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/6/2023).

Pisau itulah kata Budi Hermanto, yang akhirnya ditusukkan ke dada kiri korban hingga mengenai jantung. Penusukan terjadi usai korban memukul tersangka dua kali, sebelum akhirnya dipukul balik oleh tersangka hingga terjatuh. 

"Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) terjadi perkelahian, tersangka sempat dipukul dua kali oleh korban. Ketika si korban jatuh lalu ditusuk dada sebelah kiri, mengenai bagian jantung ke korban," ucapnya.

Korban akhirnya meninggal dunia setelah tiga di Rumah Sakit (RS) Persada usai dilarikan kedua temannya. Sementara pelaku dan enam rekannya kabur. Pelaku sempat mendatangi kembali kafe tempat dia mengambil pisau dan meminta rekannnya untuk mencuci darah yang menempel di pisau itu.

"Kita ambil (barang bukti pisau yang digunakan menusuk pelaku) di kafe, setelah diambil dicuci (bekas darahnya) kafe di Tirtomoyo, Pakis," kata Buher kembali.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network