PROBOLINGGO, iNews.id - Tiga pelaku pembakaran mobil milik warga di Probolinggo ditangkap polisi. Ironisnya, satu di antara tiga pelaku merupakan perangkat desa.
Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni DH (40) seorang perangkat desa Taman, Kecamatan Paiton. Kemudian M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran.
Ketiga pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku membakar mobil korban, Saiful, karena disuruh oleh seseorang dengan imbalan Rp8 juta.
"Jadi ketiga pelaku ini merupakan orang suruhan. Mereka diberi upah Rp8 juta untuk dibagi bertiga," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (23/5/2023).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait