Tapi diakui dari beberapa hal ditemukan penyidik, sudah cukup bukti hingga membuat tersangka juga akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka mengakui dan kooperatif. (Bukti kunci) Itu menjadi bahan kami dalam proses pemeriksaan saat ini. Tentunya ada beberapa klu - klu yang saat ini belum kita sampaikan, dan itu adalah klu kami untuk meyakinkan bahwa dialah yang melakukan itu. Namun demikian kami harus membuktikan secara sains," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait