Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka (Foto: Robby Ridwan).

"Dari gelar perkara tersebut telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup untuk mejerat SH sebagai pemilik rumah pertama ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya," ucap Samsul, Kamis malam (24/11/2023).

Kronologi kejadian ini mencuat setelah seorang warga melaporkan adanya kejanggalan di rumah tersebut. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap fakta tragis ini, menggambarkan betapa kejamnya perbuatan SH terhadap sang istri.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network