Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin (Foto: Ihya Ulumuddin).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, Selasa (13/12/2022). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Fattah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi Fattah pada Selasa (6/12/2022). Pemeriksaan itu untuk mendalami penjelasan dokumen proses bantuan keuangan provinsi ke kabupaten saat Fattah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim.

Penetapan Budi Setiawan sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network