Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin usai menghadiri acara ‘KSP Mendengar’ di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (15/12/2020). (Foto: SINDOneews/Lukman Hakim)

Diketahui, muncul perbedaan versi antara polisi dan FPI, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dan keluarganya, di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timas panas kepada para anggota Laskar FPI karena melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.  

Pernyataan polisi dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia mengklaim setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network